Paradigma Baru PKn
PARADIGMA
BARU PKn
Paradigma
berarti suatu model atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses
pendidikan kewarganegaraan di indosnesia. Sejalan dengan dinamika perkembangan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai oleh semakin terbukanya persaingan
antar bangsa yang semakin ketat, maka bangsa Indonesia mulai memasuki era
reformasi di berbagai bidang menuju kehidupan masyarakat yang lebih demokratis.
Dalam masa transisi atau proses masa
perjalanan bangsa menuju masyarakat madani (civil
society), pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran di
persekolahan perlu menyesuaikan diri sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan
masyarakat yang sedang berubah. Proses pembangunan karakter bangsa (nation character building) yang sejak
proklamasi kemerdekaan RI telah mendapat prioritas, perlu direvitalisasi agar
sesuai dengan arah dan pesan konstitusi Negara RI. Pada hakikatnya, proses
pembentukan karakter banagsa diharapkan mengarah pada penciptaan suatu
masyarakat Indonesia yang menempatkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagai titik sentral. Dalam proses itulah, pembangunan karakter
bangsa kembali dirasakan sebagai kebutuhan yang sangat mendesak dan tentunya
memerlukan pola pemikirn atau paradigma baru.
Tugas PKn paradigma baru yaitu,
mengembangkan pendidikan demokrasi mengemban tiga fungsi pokok, yakni
menegmbangkan kecerdasan warganegara (civic
intelligence), membina tanggung jawab warga Negara (civic responcibility) dan mendorng partisipasi warga Negara (civic participation). Kecerdasan warga Negara yang dikembangkan untuk membentuk warga
Negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional, melainkan juga dalam
dimensi spiritual, emosional, dan sosial sehingga paradigm baru PKn bercirikan
multidimensional.
Dalam KBK kewarganegaraan telah mengarah
pada pengembangan tiga komponen PKn paradigma baru seperti yang diajukan oleh Centre for Civic Education pada tahun
1999 dalam National Standard for Civics
amd Government. Ketiga komponen PKn
paradigma baru PKn tersebut adalah civic
knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), civic skills (keterampilan kewarganegaraan), dan civic disposition (karakter
kewarganegaraan) (Branson, 1999:8-25).
Dalam dimensi pengetahuan
kewarganegaraan (civic knowledge)
mencakup bidang politik, huku, dan moral. Materi yang termasuk ke dalam
pengetahuan kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan
proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional,
pemerintah berdasar hukum (rule of law)
dan peradilan bebas yang tidak memihak, konstitusi, sejarah nasioanl, hak dan
tanggung jawab warga Negara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik
(Depdiknas, 2002:10).
Sementara itu dalam dimensi keterampilan
kewarganegaraan (civic skills) yang
meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
misalnya: berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani, keterampilan
memengaruhi dan monitoring jalannya pemerintahan dan proses pengambilan
keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah-masalah sosial keterampilan
mengadakan koalisi, kerja sama, dan pengelola konflik.
Pada dimensi yang ketiga yaitu dimensi
nilai-nilai kewarganegaraan (civic values).
Dimensi ini mencakup percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius,
norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan
individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan
berkumpul, dan perlindungan terhadap minoritas (Depdiknas, 2002:11).
Untuk mengembangkan
masyarakat yang demokratis melalui pendidikan kewarganegaraaan diperlukan suatu
strategi dan pendekatan pembelajaran khusus yang sesuai dengan paradigma baru
PKn. Model pembelajaran dapat digunakan salah satunya adalah pembelajaran
berbasis portofolio yang lebih
dikenal dengan “proyek belajar kewarganegaraan
kami bangsa Indonesia (PKKBI)” dianggap sebagai model pembelajan yang paling
tepat yang sesuai dengan paradigma baru PKn.
Keunggulan dari paradigma baru PKn denga
model pembelajaran yang memfokuskan pada kegiatan belajar peserta didik aktif (active students learning) dan pendekatan
inkuiri (inquiry approach). Model
pembelajaran PKn dengan paradigma baru memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Membelajarkan dan melatih peserta didik
berpikir kritis
2.
Membawa peserta didik mengenal, memilih
dan memecahkan masalah
3.
Melatih peserta didik dalam berpikir
sesuai dengan metode ilmiah
4.
Melatih peserta didik untuk berpikir
dengan keterampilan sosial lain yang sejalan dengan pendekatan inkuiri.
Leave a Comment