Paradigma Baru PKn


PARADIGMA BARU PKn

Paradigma berarti suatu model atau kerangka berpikir yang digunakan dalam proses pendidikan kewarganegaraan di indosnesia. Sejalan dengan dinamika perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ditandai oleh semakin terbukanya persaingan antar bangsa yang semakin ketat, maka bangsa Indonesia mulai memasuki era reformasi di berbagai bidang menuju kehidupan masyarakat yang lebih demokratis.
Dalam masa transisi atau proses masa perjalanan bangsa menuju masyarakat madani (civil society), pendidikan kewarganegaraan sebagai salah satu mata pelajaran di persekolahan perlu menyesuaikan diri sejalan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sedang berubah. Proses pembangunan karakter bangsa (nation character building) yang sejak proklamasi kemerdekaan RI telah mendapat prioritas, perlu direvitalisasi agar sesuai dengan arah dan pesan konstitusi Negara RI. Pada hakikatnya, proses pembentukan karakter banagsa diharapkan mengarah pada penciptaan suatu masyarakat Indonesia yang menempatkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai titik sentral. Dalam proses itulah, pembangunan karakter bangsa kembali dirasakan sebagai kebutuhan yang sangat mendesak dan tentunya memerlukan pola pemikirn atau paradigma baru.
Tugas PKn paradigma baru yaitu, mengembangkan pendidikan demokrasi mengemban tiga fungsi pokok, yakni menegmbangkan kecerdasan warganegara (civic intelligence), membina tanggung jawab warga Negara (civic responcibility) dan mendorng partisipasi warga Negara (civic participation). Kecerdasan warga Negara yang dikembangkan untuk membentuk warga Negara yang baik bukan hanya dalam dimensi rasional, melainkan juga dalam dimensi spiritual, emosional, dan sosial sehingga paradigm baru PKn bercirikan multidimensional.
Dalam KBK kewarganegaraan telah mengarah pada pengembangan tiga komponen PKn paradigma baru seperti yang diajukan oleh Centre for Civic Education pada tahun 1999 dalam National Standard for Civics amd Government. Ketiga komponen PKn paradigma baru PKn tersebut adalah civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), civic skills (keterampilan kewarganegaraan), dan civic disposition (karakter kewarganegaraan) (Branson, 1999:8-25).
Dalam dimensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) mencakup bidang politik, huku, dan moral. Materi yang termasuk ke dalam pengetahuan kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintah berdasar hukum (rule of law) dan peradilan bebas yang tidak memihak, konstitusi, sejarah nasioanl, hak dan tanggung jawab warga Negara, hak asasi manusia, hak sipil, dan hak politik (Depdiknas, 2002:10).
Sementara itu dalam dimensi keterampilan kewarganegaraan (civic skills) yang meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, misalnya: berperan serta aktif mewujudkan masyarakat madani, keterampilan memengaruhi dan monitoring jalannya pemerintahan dan proses pengambilan keputusan politik, keterampilan memecahkan masalah-masalah sosial keterampilan mengadakan koalisi, kerja sama, dan pengelola konflik.
Pada dimensi yang ketiga yaitu dimensi nilai-nilai kewarganegaraan (civic values). Dimensi ini mencakup percaya diri, komitmen, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur, nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual, kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan perlindungan terhadap minoritas (Depdiknas, 2002:11).
Untuk mengembangkan masyarakat yang demokratis melalui pendidikan kewarganegaraaan diperlukan suatu strategi dan pendekatan pembelajaran khusus yang sesuai dengan paradigma baru PKn. Model pembelajaran dapat digunakan salah satunya adalah pembelajaran berbasis portofolio  yang lebih dikenal  dengan “proyek belajar kewarganegaraan kami bangsa Indonesia (PKKBI)” dianggap sebagai model pembelajan yang paling tepat yang sesuai dengan paradigma baru PKn.
Keunggulan dari paradigma baru PKn denga model pembelajaran yang memfokuskan pada kegiatan belajar peserta didik aktif (active students learning) dan pendekatan inkuiri (inquiry approach). Model pembelajaran PKn dengan paradigma baru memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.                Membelajarkan dan melatih peserta didik berpikir kritis
2.                Membawa peserta didik mengenal, memilih dan memecahkan masalah
3.                Melatih peserta didik dalam berpikir sesuai dengan metode ilmiah
4.                Melatih peserta didik untuk berpikir dengan keterampilan sosial lain yang sejalan dengan pendekatan inkuiri.          

No comments

Powered by Blogger.