Pengertian peserta didik
Makna Peserta Didik
Siswa atau yang biasa disebut dengan peserta didik merupakan salah
satu dari komponen pendidikan yang tidak bisa ditinggalkan, karena tanpa
adanya peserta didik tidak akan mungkin proses pembelajaran dapat
berjalan. Peserta didik merupakan komponen manusiawi yang menempati
posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Didalam proses
belajarmengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih
cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara
optimal.
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 peserta didik adalah anggota
masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan
tertentu.
Menurut Sudarwan Danim (2010: 1) “Peserta didik merupakan sumber
utama dan terpenting dalam proses pendidikan formal”. Peserta didik bisa
belajar tanpa guru. Sebaliknya, guru tidak bisa mengajar tanpa adanya
peserta didik. Oleh karena itu kehadiran peserta didik menjadi
keniscayaan dalam proses pendidikan formal atau pendidikan yang
dilembagakan dan menuntut interaksi antara pendidik dan peserta didik.
Sudarwan Danim (2010: 2) menambahkan bahwa terdapat hal-hal essensial mengenai hakikat peserta didik, yaitu:
- Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi potensi dasar kognitif atau intelektual, afektif, dan psikomotorik.
- Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi periodesasi perkembangan dan pertumbuhan, meski memiliki pola yang relatif sama.
- Peserta didik memiliki imajinasi, persepsi, dan dunianya sendiri, bukan sekedar miniatur orang dewasa.
- Peserta didik merupakan manusia yang memiliki diferensiasi kebutuhan yang harus dipenuhi, baik jasmani maupun rohani, meski dalam hal-hal tertentu banyak kesamaan.
- Peserta didik merupakan manusia bertanggung jawab bagi proses belajar pribadi dan menjadi pembelajar sejati, sesuai dengan wawasan pendidikan sepanjang hayat.
- Peserta didik memiliki adaptabilitas didalam kelompok sekaligus mengembangkan dimensi individualitasnya sebagai insan yang unik.
- Peserta didik memerlukan pembinaan dan pengembangan secara individual dan kelompok, serta mengharapkan perlakuan yang manusiawi dari orang dewasa termasuk gurunya.
- Peserta didik merupakan insan yang visioner dan proaktif dalam menghadap lingkungannya.
- Peserta didik sejatinya berperilaku baik dan lingkunganlah yang paling dominan untuk membuatnya lebih baik lagi atau menjadi lebih buruk.
- Peserta didik merupakan makhluk Tuhan yang memiliki aneka keunggulan, namun tidak akan mungkin bisa berbuat atau dipaksa melakukan sesuatu melebihi kapasitasnya.
Disamping itu Oemar Hamalik (2004: 99) menjelaskan bahwa “Peserta
didik merupakan salah satu komponen dalam pengajaran, disamping faktor
guru, tujuan, dan metode pengajaran”. Sedangkan Samsul Nizar (2002: 47)
menjelaskan bahwa “Peserta didik merupakan orang yang dikembangkan”.
Dilain pihak Abu Ahmadi (1991: 251) juga menjelaskan tentang
pengertian peserta didik yaitu “Peserta didik adalah orang yang belum
dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk
menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan,
sebagai umat manusia, sebagai warga negara, sebagai anggota masyarakat
dan sebagai suatu pribadi atau individu”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa peserta
didik adalah seseorang yang mengembangkan potensi dalam dirinya melalui
proses pendidikan dan pembelajaran pada jalur, jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Peserta didik bertindak sebagai pelaku pencari,
penerima dan penyimpan dari proses pembelajaran, dan untuk mengembangkan
potensi tersebut sangat membutuhkan seorang pendidik/guru.
Leave a Comment