Pengertian Konsep Dasar Kurikulum
KONSEP DASAR KURIKULUM
Ditinjau
dari asal katanya (etimologi) istilah
kurikulum berasal dari bahasa latin curere
yang artinya berlari. Seterusnya
lahir istilah curicle yang berarti kereta dua yang ditarik oleh dua ekor kuda.
Selanjutnya lahir istilah curriculum yang
berarti mata pelajaran yang harus dilatihkan (course of study or training). Menurut perumusan tradisional
kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang disajikan oleh sekolah kepada
peserta didik untuk memperoleh ijazah, kenaikan kelas atau tingkat. Pandangan
secara tradisional ini sangat sempit dan terbatas sekali. Perkembangan
selanjutnya yang lebih modern kurikulum diartikan segala sesuatu kegiatan (naik
intra, ko dan ekstra kurikuler) yang dipertanggung jawabkan oleh lembaga
pendidikan dan diberikan kepada peserta didik dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan. Apabila kita perhatikan perkembangan dunia pendidikan dewasa ini
rupa-rupanya cakupan kegiatan sekolah tidak hanya menyampaikan sederet mata
pelajaran. Namun lebih luas dari itu. Dengan demikian perumusan kurikulum yang
tradisional kurang releven lagi.
Sedang
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Purwodarminto) pengertian kurikulum
diartikan sebagai susunan mata pelajaran. Berpijak dalam penjelasan di atas
dapat dirumuskan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat atau rangkaian kegiatan
dalam lembaga pendidikan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang telah di
patokkan atau ditetapkan. Dalam UUSPN NO.22 tahun 2003 (pasal 1 ayat 19)
dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Dewasa
ini pengertian kurikulum menurut beberapa pakar tidak hanya diartikan sebagai
daftar mata pelajaran atau tujuan yang akan di capai, tetapi pengertian
kurikulum minimal mengandung empat dimensi yang saling berhubungan, yakni:
1. Kurikulum
sebagai ide, berarti bahwa kurikulum sebagai buah pikiran para ahli/seseorang
pengembang kurikulum, misalnya: apa yang ingin dikembangkan pada diri peserta
didik, bagaimana cara mengembangkannya, pengalaman belajar apa yang paling baik
dan bagaimana cara penyampaiannya pada peserta didik dan sebagianya.
2. Kurikulum
sebagai rencana tertulis, ini adalah dimensi paling kongkrit tentang pengertian
kurikulum di banding dimensi lain. Dalam dimensi ini dimaksudkan bahwa
kurikulum itu sebagi pegangan guru, isinya merupakan materi/bahan minimal
secara rasional, sehingga guru masih ada kesempatan untuk mengembangkan.
3. Pengertian
kurikulum sebagai kegiatan, dan ini merupakan hasil terjemahan guru
(operasional) tentang kurikulum di lapangan berdasarkan pada kurikulum sebagai
ide atau sebagai rencana yang tertulis. Jadi faktor kemampuan (pengalaman)
kemauan dan sarana sekolah cukup menentukan sehingga dapat sama dengan ide dan
rencana tetapi dapat juga jauh berbeda hasilnya.
4. Kurikulum
sebagai hasil belajar yang diperoleh oleh anak didik, Hasil tersebut dapat
berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan sebagainya baik yang bersifat
sementara atau menetap.
Leave a Comment