Pengertian Konsep Dasar Kurikulum


KONSEP DASAR KURIKULUM

Ditinjau dari asal katanya (etimologi) istilah kurikulum berasal dari bahasa latin curere yang artinya berlari. Seterusnya lahir istilah curicle yang berarti kereta dua yang ditarik oleh dua ekor kuda. Selanjutnya lahir istilah curriculum yang berarti mata pelajaran yang harus dilatihkan (course of study or training). Menurut perumusan tradisional kurikulum diartikan sejumlah mata pelajaran yang disajikan oleh sekolah kepada peserta didik untuk memperoleh ijazah, kenaikan kelas atau tingkat. Pandangan secara tradisional ini sangat sempit dan terbatas sekali. Perkembangan selanjutnya yang lebih modern kurikulum diartikan segala sesuatu kegiatan (naik intra, ko dan ekstra kurikuler) yang dipertanggung jawabkan oleh lembaga pendidikan dan diberikan kepada peserta didik dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Apabila kita perhatikan perkembangan dunia pendidikan dewasa ini rupa-rupanya cakupan kegiatan sekolah tidak hanya menyampaikan sederet mata pelajaran. Namun lebih luas dari itu. Dengan demikian perumusan kurikulum yang tradisional kurang releven lagi.
Sedang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Purwodarminto) pengertian kurikulum diartikan sebagai susunan mata pelajaran. Berpijak dalam penjelasan di atas dapat dirumuskan bahwa kurikulum adalah suatu perangkat atau rangkaian kegiatan dalam lembaga pendidikan dalam upaya mencapai tujuan pendidikan yang telah di patokkan atau ditetapkan. Dalam UUSPN NO.22 tahun 2003 (pasal 1 ayat 19) dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dewasa ini pengertian kurikulum menurut beberapa pakar tidak hanya diartikan sebagai daftar mata pelajaran atau tujuan yang akan di capai, tetapi pengertian kurikulum minimal mengandung empat dimensi yang saling berhubungan, yakni:
1.      Kurikulum sebagai ide, berarti bahwa kurikulum sebagai buah pikiran para ahli/seseorang pengembang kurikulum, misalnya: apa yang ingin dikembangkan pada diri peserta didik, bagaimana cara mengembangkannya, pengalaman belajar apa yang paling baik dan bagaimana cara penyampaiannya pada peserta didik dan sebagianya.
2.      Kurikulum sebagai rencana tertulis, ini adalah dimensi paling kongkrit tentang pengertian kurikulum di banding dimensi lain. Dalam dimensi ini dimaksudkan bahwa kurikulum itu sebagi pegangan guru, isinya merupakan materi/bahan minimal secara rasional, sehingga guru masih ada kesempatan untuk mengembangkan.
3.      Pengertian kurikulum sebagai kegiatan, dan ini merupakan hasil terjemahan guru (operasional) tentang kurikulum di lapangan berdasarkan pada kurikulum sebagai ide atau sebagai rencana yang tertulis. Jadi faktor kemampuan (pengalaman) kemauan dan sarana sekolah cukup menentukan sehingga dapat sama dengan ide dan rencana tetapi dapat juga jauh berbeda hasilnya.
4.      Kurikulum sebagai hasil belajar yang diperoleh oleh anak didik, Hasil tersebut dapat berupa pengetahuan, keterampilan, sikap dan sebagainya baik yang bersifat sementara atau menetap.


No comments

Powered by Blogger.